Kamis, 6 Mei 2021 bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Ende, diadakan briefing pagi rutin kepada petugas PTSP.

Briefing diberikan oleh Bapak I Putu Renatha Indra Putra, S.H selaku Hakim dan didampingi oleh Kasubbag PTIP Ibu Enny M. Nalle, S.H.

Dalam arahannya, Bapak I Putu Renatha Indra Putra, S.H mengevaluasi pekerjaan dari masing-masing bagian petugas PTSP, juga ditanyakan hal-hal apa saja yang menjadi rencana kerja dari para petugas PTSP.

Para petugas PTSP juga menyampaikan kendala-kendala yang ditemui dalam melaksanakan pekerjaannya untuk dicarikan solusinya demi perbaikan pelayanan.


Ditekankan juga untuk selalu meningkatkan kinerja sesuai SOP dan standar pelayanan prima di pengadilan dan sebagai petugas PTSP diharapkan benar-benar bisa menerapkan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) dan 3S (Senyum, Sapa dan Salam) dan memberikan pelayanan cepat, mudah dan diusahakan jangan katakan tidak bisa, dicarikan solusi terbaik untuk para pengguna layanan.

Sebagai penutup, dingatkan juga agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

Berita Terkait