PENGANTAR PURNA BHAKTI BAPAK SYUKUR PANITERA MUDA PERDATA PENGADILAN NEGERI ENDE

Masa Purna Bhakti atau lebih dikenal Masa Pensiun merupakan masa pengakhiran tugas yang bagi sebagian Pegawai tidaklah mudah menghadapinya. Pensiun merupakan hal yang pasti akan dialami oleh setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rutinitas selama perjalanan menjadi PNS, dengan segala pernak-pernik, friksi-friksi, haru biru perjalanan karier seorang PNS pun harus berhenti. Hal tersebut seperti yang dialami oleh Bapak SYUKUR sebagai Panitera Muda Perdata pada Pengadilan Negeri Ende, yang telah mengabdi selama 32 tahun sebagai PNS.

Pada hari Jumad (25/04/2025), Pengadilan Negeri Ende menggelar Acara “Pengantar Purna Bhakti Bapak Syukur” sebagai apresiasi terhadap beliau yang telah mengabdi dan telah memasuki masa pensiun pada tanggal 1 Januari 2025.

Acara bertempat di Ruang Sidang Utama dihadiri oleh Ketua, Hakim, Sekretaris, Panitera, dan seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Ende.

Acara dimulai dengan sambutan dan kesan dan pesan serta ucapan pamit dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Ende, mungkin selama kebersamaan dalam bekerja beliau banyak berbuat salah, baik yang disengaja maupun tidak. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Ende. Dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan selamat memasuki masa pensiun kepada Bapak Syukur, semoga masa pensiun ini dapat dinikmati dengan penuh rasa kebahagian, sehat dan suka cita.

Selanjutnya atas nama pimpinan, beliau menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terima kasih sebanyak-banyaknya atas pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan selama ini dalam menjalankan tugas-tugas.

Dipenghujung acara ditutup dengan pemberian cinderamata dan ucapan selamat dilanjutkan dengan foto bersama dengan seluruh pegawai sebagai kenang-kenangan bagi beliau.