Senin, 21 Maret 2022, bertempat di halaman Kantor Pengadilan Negeri Ende Kelas II dilaksanakan apel pagi sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor: 2/DJU/KP02.1/6/2014 tentang Penegakan Disiplin di Lingkungan Peradilan Umum, dimana salah satu isi Surat Edaran tersebut adalah memerintahkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Negeri untuk melaksanakan Apel Pagi pada setiap hari Senin dan Apel Sore pada setiap hari Jumat bagi seluruh tenaga teknis (hakim karir, hakim ad hoc, panitera, dan juru sita) dan tenaga non teknis (PNS).


Apel dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Ende Kelas II, Yang Mulia Bapak Herbert Harefa, S.H.,M.H dengan diikuti oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud, Kasubb, staf dan tenaga honorer di lingkungan Pengadilan Negeri Ende.

Dalam amanatnya, Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Ende mengagendakan jadwal rapat bulanan, dan diharapkan agar bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan menyiapkan dengan baik segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan tersebut.

Berita Terkait