Pada hari Senin, tanggal 12 April 2021 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Ende Kelas II dilaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) yang dipimpin oleh YM Bpk. Herbert Harefa, S.H.,M.H selaku Ketua Pengadilan Negeri Ende dan dihadiri oleh Panitera, para Hakim, para Pejabat Kepaniteraan, para Pejabat Kesekretariatan, para Panitera Pengganti dan Jurusita/ Jurusita Pengganti serta karyawan/ karyawati Pengadilan Negeri Ende. 


Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) yang dilaksanakan ini dibuat sebagai pedoman agar sistem manajemen mutu berjalan efektif.

Sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor: 1639/DJU/SK/OT01.1/9/2015 tentang penilaian dan penjaminan mutu Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi seluruh Indonesia sesuai sertifikasi ISO 9001:2008 untuk itu semua warga Pengadilan Negeri Ende telah berkomitmen bersama membangun sebuah sistem dalam meningkatkan performa/ kinerja Peradilan Indonesia yang unggul/ Prima (Indonesia Court Performance Excellent – ICPE).





Dalam sambutannya, YM Bpk. Herbert Harefa, S.H.,M.H selaku Ketua Pengadilan Negeri Ende memberikan pemaparan mengenai tugas dan tanggung jawab masing-masing unit kerja dalam menjamin sistem yang dilaksanakan secara efektif pada semua fungsi dan berkesinambungan serta meningkatkan kesadaran / pemahaman kepada pegawai dalam sistem manajamemen mutu sehingga terwujudnya Pengadilan Negeri Ende sebagai badan peradilan yang agung.

Tinjauan manajemen merupakan suatu proses evaluasi terhadap kesesuaian dan efektifitas pelaksanaan sitem manajemen mutu, dengan cara melakukan pembahasan secara berkala dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait.

Dari Hasil Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) tersebut dibuatkan notulen dan salinannya dibagikan kepada pihak yang terkait. Perlu diketahui bahwa hasil tinjauan manajemen tersebut dipakai sebagai acuan untuk melakukan tindakan perbaikan selanjutnya.

Berita Terkait