Selasa, 4 Oktober 2022, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Ende dilaksanakan Opening Meeting Audit Internal Pengadilan Negeri Ende.
Tujuan dari dilaksanakan Audit Internal ini adalah untuk memastikan bahwa sistem manajemen mutu telah diimplementasikan secara efektif sehingga Pengadilan Negeri Ende dapat terus mempertahankan akreditasi A yang telah diperoleh sebelumnya dan sebagai bentuk persiapan TAPM Badilum.
Opening Meeting dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, menyanyikan Hymne Mahkamah Agung RI, dan mengumandangkan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI.




Setelah itu dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Ende, Bapak Herbert Harefa, S,H.,M.H. Dalam sambutannya, Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Ende mengatakan kegiatan audit internal ini bertujuan sebagai evaluasi atas kinerja dan kualitas pekerjaan setiap bagian yang nantinya akan dilakukan penilaian oleh para hakim yang ditunjuk sebagai auditor internal. Juga diingatkan agar masing-masing bagian mempersiapkan evidence sesuai dengan checklist TAPM Badilum terbaru.
Senada dengan Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Ende, Bapak Made Mas Maha Wihardana, S.H dalam sambutannya selaku Quality Management Representative (QMR) mengatakan bahwa Audit Internal ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tapi sebagai bentuk evaluasi agar seluruh elemen Pengadilan Negeri Ende bisa meningkatkan kinerja, baik bagian Kesekretariatan maupun Kepaniteraan.
Opening Meeting ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan doa penutup.





Setelah Opening Meeting dilaksanakan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh hakim, Panitera, Sekeratris, para Panmud, Kasubb dan staf pada Pengadilan Negeri Ende.