Pada tanggal 29 April 2024 - 1 Mei 2024 dilaksanakan kegiatan Pembinaan, Pengawasan dan Assesmen AMPUH oleh Pengadilan Tinggi Kupang Pada Pengadilan Negeri Ende Kelas II. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Pengawasan terhadap penyelenggaraan teknis peradilan, pengelolaan administrasi peradilan dan pelaksanaan tugas umum peradilan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan peraturan perundang dan tujuan Asesmen AMPUH ini adalah untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integrasi tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan Umum.

Tim terdiri dari:

  1. - Willem Saija, S.H, M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Kupang)
  2. - Made Sukereni, S.H., M.H. (Ketua Tim Assesmen)
  3. - Ojo Sumarna, S.H., M.H. (Ketua Tim Pengawasan Daerah)
  4. - Endang Subekti Ayu S., S.H., M.H.
  5. - Sega Hendricus, S.H.
  6. - I Dewa Gede Putra Utama, S.T.
  7. - Abraham Punuf, S.H.
  8. - Ana Maria Sarry Matutina, S.H.
  9. - Julius Taneo

Kegiatan dibuka dengan Opening Meeting pada tanggal 29 April 2024 yang diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Ende YM Anak Agung Ngr. Budhi Dharmawan, S.H.,M.H, para Hakim pada Pengadilan Negeri Ende, Panitera, Sekretaris, para Panmud, para Kasubbag, staf dan PPNPN Pengadilan Negeri Ende.



Setelah Opening Meeting dilakukan Pengawasan dan Assesmen AMPUH dan ditutup dengan Closing Meeting. Dalam Closing Meeting ini disampaikan hasil assesment yang dilaksanakan oleh Tim Pengawasan Daerah berupa temuan yang harus ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri Ende. Acara diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan hasil assesment oleh Tim Assesmen kepada Ketua Pengadilan Negeri Ende.