Pada tanggal 29 April 2024 - 1 Mei 2024
dilaksanakan kegiatan Pembinaan, Pengawasan dan Assesmen AMPUH oleh Pengadilan
Tinggi Kupang Pada Pengadilan Negeri Ende Kelas II. Kegiatan ini dilakukan
dalam rangka Pengawasan terhadap penyelenggaraan teknis peradilan, pengelolaan
administrasi peradilan dan pelaksanaan tugas umum peradilan telah dilaksanakan
sesuai dengan rencana dan peraturan perundang dan tujuan Asesmen AMPUH ini
adalah untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integrasi tenaga teknis,
tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan
Umum.
Tim terdiri dari:
- - Willem Saija, S.H, M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Kupang)
- - Made Sukereni, S.H., M.H. (Ketua Tim Assesmen)
- - Ojo Sumarna, S.H., M.H. (Ketua Tim Pengawasan Daerah)
- - Endang Subekti Ayu S., S.H., M.H.
- - Sega Hendricus, S.H.
- - I Dewa Gede Putra Utama, S.T.
- - Abraham Punuf, S.H.
- - Ana Maria Sarry Matutina, S.H.
- - Julius Taneo
Kegiatan dibuka dengan Opening Meeting pada tanggal 29 April 2024 yang diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Ende YM Anak Agung Ngr. Budhi Dharmawan, S.H.,M.H, para Hakim pada Pengadilan Negeri Ende, Panitera, Sekretaris, para Panmud, para Kasubbag, staf dan PPNPN Pengadilan Negeri Ende.
Setelah Opening
Meeting dilakukan Pengawasan dan Assesmen AMPUH dan ditutup dengan Closing
Meeting. Dalam Closing Meeting ini disampaikan hasil assesment yang
dilaksanakan oleh Tim Pengawasan Daerah berupa temuan yang harus
ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri Ende. Acara diakhiri dengan
penandatanganan dan penyerahan hasil assesment oleh Tim Assesmen kepada Ketua
Pengadilan Negeri Ende.