Jumat, 9 Juni 2023 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Ende dilaksanakan Sosialisasi e-Litigasi dan Perma Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.  Sosialisasi dibuka oleh YM Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ende, Bpk. Anak Agung Ngr. Budhi Dharmawan, S.H.,M.H dan dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi oleh Bapak I Gusti Ngr. Hady P. Putera, S.H.,M.Kn dan dihadiri oleh para Hakim, Panitera, para Panmud, staf Kepaniteraan dan para pengacara.

Dalam pemaparannya, Bapak I Gusti Ngr. Hady P. Putera, S.H.,M.Kn menjelaskan menjelaskan bahwa e-Litigasi merupakan bagian dari aplikasi e-Court (Persidangan Elektronik). Inovasi pelayanan publik berupa e-Court dan e-Litigasi yang secara resmi hadir melalui Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.  Disampaikan juga bahwa dengan hadirnya e-Court dan e-Litigasi dapat mengefektifkan dan mengefisienkan pelayanan sebagaimana selaras dengan asas peradilan yang cepat, sederhana juga berbiaya ringan.