Jakarta-Humas: Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2022 tanggal 22 Desember 2022 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung tahun 2022 sebagai pedoman pelaksanaan tugas pengadilan. Hasil evaluasi atas capaian cetak biru akan digunakan oleh Mahkamah Agung untuk menyusun rancangan rencana strategis lembaga, serta menentukan agenda prioritas pembaharuan di Mahkamah Agung untuk jangka menengah (priode lima tahun) mendatang,

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung


Berita Terkait