Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Shalom, Om Swastiastu,
Namo Budaya, Salam Kebajikan.
Selamat Sejahtera bagi kita semua.
Selamat datang di situs resmi Pengadilan Negeri Ende yang merupakan
salah satu wujud dalam merefleksikan tuntutan reformasi dan keterbukaan
informasi publik dalam tubuh Mahkamah Agung Republik Indonesia dan jajaran di
bawahnya.
Jenis, sifat dan tata cara penginformasian dalam website yang ada di
hadapan anda pada saat ini lebih merujuk pada Pedoman Rancangan dan Prinsip
Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung, yaitu sebagai
implementasi dari Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di
Pengadilan. Selanjutnya Website ini tidak hanya memuat informasi managemen
penanganan perkara dan bidang keuangan, akan tetapi sebagai sarana bagi
pengguna website untuk mengajukan tanggapan, keberatan atau pengaduannya, baik
terhadap personil maupun mekanisme kerja yang terdapat di Pengadilan Negeri Ende.
Hal ini merupakan komitment kami sebagai instansi pelayanan publik, khususnya
dalam lingkup terkait pelaksana kekuasaan kehakiman dalam wilayah hukum
Pengadilan Negeri Ende.
Kami harus mengakui pula bahwa sistem informasi berbasis teknologi
adalah merupakan hal baru dalam keseluruhan sistem yang dibangun di instansi
Pengadilan Negeri Ende, namun demikian seiring kemajuan teknologi dalam sistem
informasi, Pengadilan Negeri Ende akan terus berupaya melakukan
pembenahan-pembenahan sehingga website ini nantinya akan lebih efektif sebagai
sarana informasi, sosialisasi dan sarana korektif.
Kesempurnaan suatu sistem yang dibangun adalah sangat tergantung
pada kesempurnaan seluruh sub sistem yang ada, kemudian bagaimana sub sistem
yang ada tersebut saling terintegrasi dalam mewujudkan visi dan misi Pengadilan
Negeri Ende.
Demikian sambutan singkat kami dan dengan memanjatkan puji dan
syukur kehadirat Allah SWT., Tuhan seru sekalian alam kami berharap website ini
dapat bermanfaat bagi kita semua.
Ketua Pengadilan Negeri Ende
TTD
ANAK AGUNG NGURAH BUDHI DHARMAWAN, S.H.,M.H