Jumat, 20 Mei 2022, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Ende Kelas II dilaksanakan kegiatan Closing Meeting Pengawasan, Pembinaan Dan Asesmen Surveilen Di Pengadilan Negeri Ende Oleh Pengadilan Tinggi Kupang.
Kegiatan dimulai dengan Penyampaian Dan Penyerahan Hasil Asesmen Surveilen Pengadilan Negeri Ende Oleh Ketua Tim Asesmen Pengadilan Tinggi Kupang.



Dilanjutkan dengan Penyampaian Ekspos Laporan Hasil Pengawasan Oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah Dan Hakim Tinggi Asesor, kemudian Pembinaan yang Disampaikan oleh Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Ibu Dr. Pudjiastuti Handayani, S.H., M.H.
Dalam pembinaannya, Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang menegaskan lagi bahwa pengawasan dan pembinaan ini bukan bertujuan mencari kesalahan, tetapi untuk memperbaiki cara kerja agar sesuai dengan arahan Mahkamah Agung. Dalam hal ini sebagai perpanjangan tangan Mahkamah Agung, maka Pengadilan Tinggi wajib melakukan pengawasan dan pembinaan kepada Pengadilan Negeri. Juga diberkan batas waktu penyelesaian hal-hal yang temuan, dan agar temuan-temuan tersebut bisa ditindaklanjuti sebelum batas waktu yang diberikan.
Setelah itu, Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Ende, Bapak Herbert Harefa, S.H.,M.H memberikan kata Penutup dan kegiatan secara resmi ditutup oleh Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Ibu Dr. Pudjiastuti Handayani, S.H., M.H.