Tim Akreditasi Penjaminan Mutu dari Pengadilan Tinggi Kupang yang dipimpin oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Andreas Don Rade, S.H., M.H., telah melakukan pengawasan (surveillance) di Pengadilan Negeri Ende pada tanggal 8 dan 9 Juli 2020. Pengawasan tersebut dilakukan dengan tahapan opening meeting, dilanjutkan dengan pemeriksaan tiap-tiap bagian dan kelengkapan dokumen, kemudian ditutup dengan closing meeting dan pembinaan oleh seluruh anggota Tim Akreditasi Penjaminan Mutu.


Adapun dalam pengawasan tersebut, tiap bagian diperiksa oleh seluruh anggota Tim Akreditasi Penjaminan Mutu yang beranggotakan Bagus Irawan, S.H., M.H., Janverson Sinaga, S.H., M.H., Posma P. Nainggolan, S.H., M.H., Tri Mandoyo, S.H., M.H., Sulaiman Musu, S.H., Oktovianus Rihi, S.H., M.H., dan Edgart M. Boelan. Pemeriksaan dilakukan secara bergantian dan menyeluruh dengan mendatangi seluruh bagian dan memeriksa kelengkapan, kesesuaian, dan kepatuhan dokumen serta prosedur pelaksanaan.


Pengawasan yang dilakukan oleh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Tinggi Kupang tersebut ditutup dengan pembinaan dari Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Tinggi Kupang yang pada pokoknya mengajak agar seluruh sumber daya di Pengadilan Negeri Ende dapat meningkatkan kualitas dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan serta menjaga harkat dan martabat lembaga peradilan.