Selasa, 28 Juni 2022, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Ende Kelas II, dilaksanakan Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu).
Sebagai salah satu wilayah pilot project implementasi Aplikasi e-Berpadu, maka kami Pengadilan Negeri Ende melakukan Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu dan uji coba aplikasi tersebut dengan APH dari Kejaksaan Negeri Ende, Kepolisian Resor Ende dan Lembaga Pemasyarakatan Ende.
Menindaklajuti penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama pada 21 Juni 2022 tentang Pengembangan dan Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) oleh sebelas pimpinan kementrian dan lembaga, Pengadilan Negeri Ende melakukan Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Bapak Romlan Robin, Kasat Reskrim Kepolisian Resor Ende, Bapak Iptu Yance Yauri Kadiaman, dan Bapak Junus Haba dari Lembaga Pemasyarakatan Ende.
Sosialisasi ini langsung dilakiukan oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Ende, Bapak Herbert Harefa, S.H.,M.H dimana tujuan sosialisasi Aplikasi e-Berpadu menjadi harapan besar untuk terwujudnya proses penanganan perkara pidana yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Dalam pembukaannya, Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Ende menekankan perlunya proses kesepahaman dan kesamaan persepsi antar APH untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat dan berkualitas kepada para pencari keadilan, karena pelayanan hukum dalam proses peradilan tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir dari apa yang diputuskan pengadilan, namun yang juga tidak kalah pentingnya adalah bagaimana para pencari keadilan bisa mendapatkan pelayanan yang cepat dalam setiap tahapan yang dijalaninya.
Pada kesempatan yang sama, Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Ende juga memberikan gambaran tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup Aplikasi e-Berpadu ini dibuat. Juga dijelaskan bentuk-bentuk pelayanan yang bisa dilakukan menggunakan aplikasi tersebut.
Pada sosialisasi ini juga, Pengadilan Negeri Ende melakukan uji coba dan simulasi pembuatan akun admin dan user APH untuk Kejaksaan Negeri Ende, Kepolisian Resor Ende dan Lembaga Pemasyarakatan Ende.
Sebagai penutup, Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Ende mengharapkan kerjasama dan sinergisitas antar APH agar tujuan dan implementasi aplikasi ini bisa tercapai sebagaimana yang diharapkan.